Bupati Maros Buka FGD Penyepakatan Delineasi dan Konsep Pembangunan di Kawasan Kecamatan Bantimurung

  • Bagikan

Untuk mencapai hasil yang optimal sebut Chaidir, dibutuhkan dukungan dan peran aktif baik dari Pemerintah Kabupaten Maros dan pihak-pihak terkait. Serta sinergi Tim Teknis Pusat, Tim Pokja KLHS dan Tim FPR Kabupaten Maros harus terus terjalin dalam setiap tahapan penyusunan, dibantu juga dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Bupati Maros juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang selalu mendukung pelaksanaan penyusunan RDTR dan KLHS ini, sebagai suatu bentuk sinergi kerja bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten.

"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi proses penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Bantimurung kedepannya," harap Bupati.

Sementara, Kasubid PDTRK ekonomi wilayah II, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Sri Nuraeni ST M. Eng mengatakan bahwa begitu banyak pembangunan yang direncanakan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten sehingga tata ruang ini memerlukan peranan yang sangat penting dalam sebuah pembangunan di Daerah.

"Karena pasca ditetapkannya UU Cipta Kerja dan juga PP 21 memang rencana tata ruang ini menjadi satu-satunya dasar untuk penertiban izin lokasi," kata Sri Nuraeni.

Sri Nuraeni juga mengatakan, kawasan Bantimurung menjadi salah satu program pemerintahnya yang ingin segera diwujudkan untuk pengembangannya.

"Dalam pengembangan kawasan Bantimurung kami membutuhkan suatu rencana untuk bagaimana Kabupaten Maros khususnya Wilayah Bantimurung dikembangkan ke depan, tentu kami juga membutuhkan dukungan Bupati Maros bersama jajarannya untuk memberikan data atau informasi terkait dengan penyusunan RDTR dalam pembangunan Kawasan kedepan," tuturnya. (rls)

  • Bagikan