Imigran Polman, BP3MI, dan Dinas Tenaga Kerja Komitmen Mencegah PMI-NP di Kabupaten Mamasa

  • Bagikan

Selain Wahyu Wibowo, turut hadir sebagai narasumber adalah Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Makassar, Suratmi Hamida dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mamasa, Anwar.

Suratmi Hamida memaparkan materi terkait Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural. ia menjelaskan bahwa menjadi PMI-NP memiliki banyak sekali resiko yang dihadapi seperti kekerasan secara fisik, kekerasan seksual, eksploitasi bahkan sampai dengan kematian.

Tidak sedikit Warga Negara Indonesia yang kami (BP3MI) urus kepulangannya merupakan PMI yang berangkat secara Non Prosedural, diantara mereka yang dipulangkan terdapat korban dari perdagangan orang, korban kecelakaan kerja bahkan ada juga yang sudah meninggal dunia. “Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak yang baik untuk dapat mencegah serta mengurangi PMI yang bekerja secara Non Prosedural,” ujar Suratmi.

Kemudian Anwar memaparkan materi terkait dengan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural mengatakan bahwa asal-muasal banyaknya Masyarakat yang menjadi Pekerja Migran yang Non Prosedural adalah sebuah kebiasaan yang sudah terjadi secara turun-temurun, maka dari itu mulai sekarang mari kita saling bersinergi untuk dapat mencegah Pekerja Migran Non Prosedural.

“Saya berharap Bapak/Ibu yang ada disini agar bisa saling bersinergi untuk membantu menyebarkan informasi kepada Masyarakat sebagai upaya dalam mencegah Pekerja Migran yang Non Prosedural” kata Anwar.

Melalui Sosialisasi Keimigrasian ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman terkait dengan Pekerja Migran Indonesia sehingga dapat ikut berperan aktif bersama dengan instansi yang lain dalam mencegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di Kabupaten Mamasa. (rls)

  • Bagikan