Pahala mengakui, salah satu tantangan yang dihadapi menjelang Grand Launching SIPD pada September 2023 ini adalah keengganan Pemda untuk berpindah dari aplikasi yang sudah digunakan selama ini.
Maka dari itu, dia pun mengimbau Pemda yang masih menggunakan aplikasi sendiri untuk segera mengintegrasikannya dengan SIPD. Proses integrasi aplikasi daerah dengan SIPD akan dilakukan oleh Kemendagri.
“Pemda hanya perlu menyediakan data dan informasi yang diperlukan untuk proses integrasi. Pemda juga dapat menambahkan fitur-fitur baru ke dalam SIPD. Namun, fitur-fitur baru tersebut harus sesuai dengan kebutuhan daerah,” terangnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan penggunaan anggaran daerah dapat lebih efisien dan efektif. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efisiensi, dan efektivitas sistem perencanaan negara.