FAJAR.CO.ID, BANDUNG. -Pemerintah Kabupaten Barru dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik bertempat di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (28/8/2023).
Penandatangan MoU tersebut dilakukan Bupati Barru Prov Sulsel Ir H. Suardi Saleh M. Si bersama Gubernur Jawa Barat Dr. H. Ridwan Kamil, ST.M.U.D. Selain Barru, ditempat yang sama Nota Kesepahamaan ( MoU) juga ditanda tangani Gubernur Jawa Barat bersama 3 Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota lainnya.
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M. Si yang dihubungi M. Si yang dihubungi usai penandatangan menjelaskan secara umum isi nota kesepahaman tersebut, bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan pengembangan potensi daerah.
Dijelaskan Bupati, kesepakatan bersama tersebut, merupakan dasar atau payung hukum untuk mensinergikan program-program pembangunan daerah masing-masing dalam rangka pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Hal ini lanjut dia, bertujuan untuk, mendukung peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Itu merupakan payung hukum secara umum dan akan ditindak lanjuti secara tehnis melalui Penjanjian Kerja Sama", jelasnya.
Dikatakan, terkait dengan penerapan Sistem Merid, berdasarkan hasil verifikasi penilaian mandiri penerapan Sistem Merit oleh KASN maka Pemkab Barru juga direkomendasikan untuk melakukan kerjasama dengan Pemprov Jabar dalam hal pengembangan manajemen talenta dan Sistem aplikasi layanan kepegawaian pada Pemkab. Barru.