Dengan JKN, Jeffry Tidak Cemaskan Biaya Pengobatan Pasca Kecelakaan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Jeffry Sugianto (45) untuk pertamakalinya ia mendapatkan musibah selama 6 tahun berkendaraan. Jeffry mengalami kecelakaan Tunggal dimana dirinya sampai harus menjalani perawatan intensif dirumah sakit.

“Kecelakaan bermula saat saya sedang berkendaraan, ternyata kategorinya tidak ditanggung oleh Jasa Raharja karena criteria penanggungannya tidak sesuai namun alhamdulillah dapat dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” cerita Jeffry kepada tim Jamkesnews, Kamis (24/08).

Jeffri bersyukur saat mengalami kecelakaan ia tertolong dengan jaminan dari JKN, untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut, namunsaatitu Jeffry mengalami luka parah hingga ia tidak sadarkan diri di lokasi kecelakaan.

“Saya diceritakan kalau saat dibawa kerumah sakit sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Kecelakaan terjadi di jam 3 sore dan saya baru terbangun di jam 12 malam,istri serta keluarga panik dan khawatir dengan keadaan saya yang cukup lama siuman, namun saya ditangani dengan cepat sehingga bisa tertolong dengan baik di UGD RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo,” kenangnya.

Jeffry dan keluarga terdaftar sebagai peserta program JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) kelas I. Jeffry bercerita lebih lanjut bahwa saa titu ia mengalami luka yang serius di bagian kepala, leher, pinggang, kaki, dan juga tangan yang membuatnya harus dioperasi karena patah tulang. Sehingga ia harus melewati masa-masa kritis selama kurang lebih13 hari.

  • Bagikan