Dorong Kemudahan Berusaha Bagi Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Koordinasi dengan Perbankan

  • Bagikan

“Kemudian Status badan hukum didapatkan saat memperoleh sertifikat, Bebas menentukan besaran modal Bersifat one-tier di mana pendiri akan menjalankan operasional perseroan sekaligus melakukan pengawasan dan Biaya pendaftarannya hanya lima puluh ribu rupiah,” Ujar jean.

Dari hasil rapat ini, pihak perbankaan di Sulsel siap mendukung adanya Perseroan Perorangan dan mendukung secara financial jika pemilik perorangan mengajukan kredit di bank sesuai dengan ketentuan masing-masing perbankan. Semua bank siap menfasilitasi dan kedepan diharapkan dilakukan sosialisasi lebih masif terkait perseroan perseorangan.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak meminta jajarannya agar terkait Perseroan Perorangan disosialisasikakan dengan baik kepada masyarakat agar pendaftar terus meningkat dan terus mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Wilayah Sulsel.

Rapat ini dihadiri perwakilan dari Bank Wilayah Sulawesi Selatan yakni Bank Sulselbar Mandiri, Bank Negara Indonesia Wilayah, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Jawa Barat. (rls)

  • Bagikan