Pj Bupati Takalar Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Desa

  • Bagikan

“Desa yang maju dicirikan oleh Peraturan Desa. Kami sekarang juga sedang menyusun Peraturan Bupati, Perbup tentang evaluasi kinerja kepala desa,” urai Dr Setiawan Aswad.

Setiawan Aswad juga mengatakan sebelum menyusun Peraturan Desa, para kepala desa sebaiknya melakukan studi banding ke desa lain ang sudah lebih maju, melihat apa-apa saja yang mereka lakukan, apa yang mereka praktekkan dalam membangun desa.
Dalam menyusun Peraturan Desa, para kepala desa disarakan melakukan ATM, ambil, tiru, dan modifikasi.

“Janganki’ malu-malu meniru. Semua orang juga meniru yang sudah ada sebelumnya, lalu dimodifikasi dan dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing. Kita harus bekerja berdasarkan aturan, jangan bekerja berdasarkan perasaan,” kata Setiawan.

  • Bagikan