Bupati Maros: Pencegahan Perkawinan Anak Jadi Tugas Bersama

  • Bagikan

"Melalui pemerintah desa, kita memaksimalkan upaya kita dalam mencegah perkawinan anak,"sebutnya.

Bahkan kata dia, untuk pencegahan perkawinan anak sudah diatur dalam peraturan desa.

" Ada 6 perdes pencegahan perkawinan anak, 12 perdes inklusi, 2 perdes Gedsi. Jadi total itu ada 20 perdes. Yang tentu saja, ini adalah upaya kita dalam menekan angka pernikahan dini generasi kita," jelasnya.

FGD pemantauan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak 2023 tersebut dihadiri juga oleh 62 orang, dari berbagai pihak terkait. Termasuk dari Kemendagri, KemenPPPA, BKKBN, Kemenristek, Bappenas, Kemenag Maros, Dinkes Maros, Dinsos Maros, juga perwakilan desa untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan anak di Maros. (rin)

  • Bagikan