Bupati Maros: Pencegahan Perkawinan Anak Jadi Tugas Bersama

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak merupakan tugas bersama, bukan hanya tanggungjawab pihak tertentu.

Itu diungkapkan Bupati Maros, AS Chaidir Syam dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Bappelitbangda Kabupaten Maros, Selasa, 19 September.

"Persoalan pencegahan perkawinan anak ini merupakan tugas kita bersama, kita harus berkolaborasi untuk sama-sama mengupayakan menekan angka pernikahan dini," ungkapnya.

Menurutnya hal tersebut sangat kompleks, dan terintegrasi dengan semua pihak. Maka dari itu ini menjadi tanggungnawab bersama.

"Soal ini tugas bersama, karena ini menyoal ekonomi, sosial, budaya. Jadi kita harus gotong royong, kita harus kolaborasi untuk mencapai tujuan bersama ini. Dan kita tentu bersyukur, banyak pihak yang turut membantu daerah kita ini untuk lebih baik lagi kedepannya,"kata mantan Ketua DPRD Maros ini.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Maros, Sulaeman Samad mengatakan kalau yang menjadi penyebab maraknya perkawinan anak di Kabupaten Maros karena masalah ekonomi dan budaya setempat.

"Kemiskinan itu menyebabkan orangtua menikahkan anaknya di usia yang muda, dengan alasan kalau setelah menikahkan anaknya itu tanggungjawab secara ekonomi mereka lepas,"jelasnya.

Alasan lainnya juga soal budaya, di masyarakat kita masih menganggap bahwa menikahkan anaknya di usia muda itu merupakan waktu yang tepat,sambungnya.

"Juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka," katanya.

Untuk meminimalisir angka perkawinan amak ini, kata dia, pemerintah Kabupaten Maros telah mengupayakan melalui regulasi pencegahan perkawinan anak.

  • Bagikan