FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kabupaten Wajo, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulsel, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV dan Universitas Hasanuddin terus menindaklanjuti Nota Kesepahaman Penyelesaian Konflik Penguasaan Atau Garapan Masyarakat pada Aset PTPN XIV Unit Kebun Keera.
Terbaru, Kanwil ATR/BPN Sulsel kembali menggelar rapat koordinasi untuk membahas progres penyelesaian permasalahan lokasi tersebut di Kantor ATN/BPR Sulsel, Makassar, Senin (2/10/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, Tri Wibisono ini dihadiri langsung oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud, Wakil Bupati, Amran, Sekretaris Daerah, Armayani, Sekretaris Unhas, Prof Sumbangan Baja dan Kabag Sekretariat Perusahaan dan Legal PTPN XIV, Maalun Lamau.
Lalu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov Sulsel, Muhammad Rasyid, dan Kepala Dinas Perkimtan Prov Sulsel, Andi Bakti Haruni serta Kepala OPD terkait, jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Prof Sumbangan Baja memaparkan berbagai hasil survey lapangan serta beberapa saran dari tim Unhas. Demikian juga, Maalun Lamau memberikan beberapa opsi dari pihak PTPN XIV.
Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel yang terus memberikan perhatian untuk penyelesaian permasalahan ini.
"Kami berterima kasih kepada Pak Tri yang luar biasa menyemangati. Begitun juga terima kasih kami kepada seluruh tim yang terlibat dalam penyelesaian permasalahan ini," ucapnya.