FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai melakukan tindakan aktif dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) di lokasi perumahan di daerah ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak dan memastikan kepatuhan warga dalam membayar PBB.
Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan turun langsung melalukan penagihan tersebut, seperti di lokasi perumahan di kawasan Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu, (4/10/2023).
Dia mengatakan bahwa penagihan dilakukan atas obyek PBB baru pada lokasi perumahan sekaligus melakukan edukasi untuk mendorong wajib pajak melakukan pemenuhan kewajiban pajaknya melalui pembayaran secara non tunai.
“Pada hari ini kami turun langsung melakukan penagihan atas objek PBB baru, sekaligus melakukan edukasi kepada wajib pajak untuk bisa memanfaatkan kanal pembayaran digital secara non tunai dengan memanfaatkan kanal Qris maupun dengan memanfaatkan kanal mobile banking,” ujarnya.
Disamping itu, upaya ini juga untuk mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah, sebagai salah satu komponen pendapatan asli daerah.
Menariknya, penagihan yang dilakukan Bapenda juga memberikan souvenir bagi warga yang melakukan pembayaran secara non tunai tersebut berupa minyak goreng.
Hal ini juga menjadi tindaklanjut dari arahan Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah dan juga salah satu program prioritas berupa peningkatan SPBE di Kabupaten Sinjai atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.