Akselerasi Pembentukan Ranperda di Sulsel, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi Ketua DPRD Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak bersama para Kepala Divisi beserta jajaran melakukan kunjungan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (5/10).

Liberti menyebut, kunjungan ini dalam rangka memperkuat kerjasama dan mengakselerasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Sulawesi Selatan.

"Kanwil Kemenkumham Sulsel selama tahun 2023 per tanggal 4 Oktober 2023 telah dilakukan harmonisasi rancangan produk hukum daerah sebanyak 254. Ini meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 240 rancangan yang telah diharmonisasi," Ungkap Liberti.

Kakanwil berharap, melalui koordinasi ini dapat terus dilakukan sinegitas antara Kanwil Sulsel dengan DPRD Sulsel dalam mendorong peningkatan pembentukan ranperda di seluruh daerah di Sulsel yang dapat mengakomodir kepentingan publik.

Senada dengan Kakanwil, Ketua DPRD Sulsel juga menyampaikan bahwa koordinasi ini diharapkan dapat mengakselerasi Pemda di Sulsel dalam pembentukan Ranperda.

"Selama ini, Kanwil Sulsel telah memberikan kontribusi yang besar terhadap Sulsel. Apresiasi terhadap hal tersebut dan semoga dapat memberikan dukungan dan terus memberikan pendampingan terhadap pembentukan Ranperda Provinsi Sulsel," ungkap Andi Ina.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni yang juga hadir pada pertemuan ini berharap agar kesepahaman dalam pembentukan Perda dapat terus terjalin.

  • Bagikan