FAJAR.CO.ID, GOWA -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2024 Kabupaten Gowa diproyeksi mencapai Rp2 triliun. Penerimaan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD, dana transfer daerah, dan penerimaan lain-lain.
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menyerahkan rancangan peraturan daerah atau Ranperda APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna di gedung DPRD Gowa, Rabu (11/10).
Hadir bersama Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa Abd Karim Dania, Wabup Gowa menyampaikan komitmen Pemkab Gowa untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu komitmen tersebut dengan menyusun Rancangan APBD yang berfokus pada kebutuhan dan prioritas masyarakat.
“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan serta mengoptimalkan APBD 2024 dengan menerapkan pengawasan dan pencegahan korupsi dan menata ulang distribusi anggaran untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan serta melibatkan masyarakat dalam pembuatan program kerja untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan terhadap penggunaan APBD,” kata Rauf.
Wabup Rauf mewakili Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan sedang mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenAPN-RB) berkunjung ke Azerbaijan dan Uzbekistan terkait pelayanan publik.
Rauf mengatakan RAPBD 2024 mendatang diproyeksi sebesar Rp2 Triliun.
Secara detil, proyeksi penerimaan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 nanti sebesar Rp2.042.891.488.805 atau sekitar Rp2 triliun.