Abdul Karim Daeng Tompo Pemilik Cek Rp 2 Triliun di Rumah Eks Mentan SYL Bakal Dipanggil KPK

  • Bagikan
KPK menemukan cek BCA senilai Rp 2 triliun di rumah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. (pojoksatu)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama Abdul Karim Daeng Tompo mendadak menjadi perhatian publik usai namanya terseret di kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

KPK akan menindaklanjuti temuan cek senilai Rp 2 triliun di rumah eks Mentan Syahrul ini dengan memanggil Abdul Karim Daeng Tompo.

Hingga kini, Senin (16/10), belum jelas siapa sosok Abul Karim Daeng Tompo ini, apakah berasal dari Sulawesi Selatan atau bukan.

Syahrul Yasin Limpo berasal dari Sulsel dan merupakan mantan Gubernur Sulsel selama dua periode.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, cek senilai Rp 2 triliun menjadi salah satu bukti yang disita penyidik dalam penggeledahan Rumah Dinas Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

KPK membenarkan temuan cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018. Dan KPK akan memastikan validitas cek senilai Rp 2 triliun tersebut.

Dengan temuan tersebut, KPK saat ini sedang menelusuri lebih lanjut sekaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.

KPK juga berencana memanggil Abdul Karim Daeng Tompo.

“Kami akan panggil yang bersangkutan,” kata KPK kepada wartawan, Minggu (15/10).

Tak hanya itu, KPK juga bakal mendalami apakah cek senilai triliunan rupiah itu masih menyangkut perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul.

“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” kata Ali.

Syahrul Dijerat Pemerasan dan TPPU
Politikus Partai NasDem itu dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

  • Bagikan