FAJAR.CO.ID, POLMAN -- Guna mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing pada Selasa (17/10/2023).
Sasaran operasi gabungan pengawasan orang asing kali ini adalah hotel-hotel yang biasa dijadikan tempat menginap orang asing yang berkunjung di Kabupaten Polewali Mandar.
Hotel Liliyanto menjadi yang pertama didatangi dalam operasi gabungan ini yang kemudian dilanjutkan ke Hotel Ratih, Hotel Sinar Mas dan Hotel Nirmala dengan menyampaikan maksud dan tujuan disertai dengan memperlihatkan surat tugas kepada manajemen Hotel.
Pada hotel-hotel tersebut, petugas melakukan pengawasan lapangan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan keberadaan orang asing serta memberikan penjelasan kewajiban dari hotel untuk melaporkan setiap orang asing yang menginap di hotel.
Dari hasil operasi gabungan pengawasan orang asing ini, tidak ditemukan keberadaan orang asing namun manajemen hotel akan melaporkan apabila ada orang asing yang berkunjung dan menginap di hotel.
Selain pengawasan lapangan dan pemeriksaan keberadaan orang asing, petugas juga menyampaikan mengenai tata cara melakukan pelaporan orang asing melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar untuk mempermudah dalam pelaporan dan pertukaran informasi.
Dalam evaluasi pelaksanaan operasi gabungan pengawasan orang asing, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono mengatakan bahwa operasi gabungan ini sangat penting guna deteksi dini dan cegah dini atas adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.