FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, telah mengeluarkan instruksi terkait program menanam cabai kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam rangka mendukung program ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai juga telah menindaklanjuti hal tersebut dengan mengeluarkan edaran kepada semua satuan pendidikan di kabupaten ini.
Dalam edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, semua satuan pendidikan diminta untuk melakukan penanaman cabai dengan memanfaatkan pekarangan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib menjelaskan bahwa program tanam cabai pada satuan pendidikan merupakan tindak lanjut dari imbauan Pj Gubernur Sulsel dan Pj Bupati Sinjai yang menghimbau seluruh ASN untuk menanam cabai 10 pohon per ASN. Untuk itulah kata Irwan, pihaknya dari Dinas Pendidikan telah menindaklanjuti.
“Kami sudah kirim surat edaran beberapa hari yang lalu. Dalam surat edaran yang kami sampaikan kepada seluruh satuan pendidikan baik itu PAUD, SD maupun SMP kami juga meminta seluruh sekolah untuk memanfaatkan pekarangan sekolah untuk menanam cabai,” jelasnya saat ditemui, Jumat, (20/10/2023).
Memanfaatkan pekarangan sekolah untuk melakukan penanaman seperti cabai sebenarnya bukanlah hal yang baru bagi satuan pendidikan. Sebab, dikatakan Irwan selama ini setiap sekolah memiliki program P5 yang banyak bersentuhan dengan pemanfaatan pekarangan.
“Memang sudah ada beberapa sekolah yang sudah menanam cabai atapun tanaman jenis lain di sekolah tinggal kita mau massifkan lagi bagaimana agar lebih banyak lagi pohon cabai sesuai imbauan Pj Bupati Sinjai,” pungkasnya. (rls)