TikTok Shop Buka Lagi November, Syaratnya Memiliki Izin E-Commerce

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - TikTok Shop saat ini sudah tidak beroperasi di Indonesia. Namun belakangan warganet dibuat heboh karena ada rumor yang menyebar bahwa TikTok Shop akan kembali buka pada 10 November 2023.

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan TikTok tidak akan diizinkan mengoperasikan TikTok Shop, selama mereka belum mendapatkan izin usaha e-commerce.

Oleh karena itu, BKPM tidak akan membiarkan TikTok Shop kembali hadir, tanpa izin e-commerce. Seperti diketahui, viral kabar yang menyatakan TikTok Shop akan kembali di buka pada 10 November 2023.

"Kalau dia tidak buat izin e-commerce-nya, gak kita kasih izin. Jangan main-main negara enggak boleh diatur pengusaha tapi pengusaha gak boleh juga sewenang-wenang, kalau enggak manut (nurut), kita buat dia manut," ungkapnya dalam konferensi pers realisasi investasi kuartal III-2023, Jumat (20/10/2023).

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan alias Zulhas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melarang pedagang yang ingin kembali berjualan di TikTok Shop.

Hal itu bisa dilakukan asal penjual mau mengurus izin yang diharuskan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Isy Karim mengatakan sampai dengan saat ini TikTok masih belum mengurus izin untuk e-commerce.

"Belum. TikTok itu izinnya kan PSE (penyelenggara sistem elektronik). Pendaftaran dilakukan di Kominfo. TikTok shop itu kalau berdasarkan Permendag Nomor 31/2023 sebagai social-commerce.

  • Bagikan