Kalau social-commerce ijinnya yang diberikan kan KP3A, kantor perwakilan urusan perdagangan asing yang kegiatannya dibatasi hanya sarana promosi, tapi tidak ada transaksi," jelas Isy Karim saat ditemui di ICE BSD Tangerang, Rabu (18/10/2023).
Isy Karim menegaskan bahwa sampai dengan saat ini TikTok shop masih belum ada mengajukan izin ke Kemendag, meskipun sudah banyak kabar yang mengatakan TikTok Shop akan mengajukan izin. (cnbc/int)