Terlebih, kata dia, seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan acara tersebut patut diberikan apresiasi setinggi-tingginya.
"Mari kita tunjukkan bahwa santri bisa tong ji, bisa menjadi generasi penerus dan masa depan yang cerah bagi bangsa," ujar Nur Fadjri dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Khaeroni menyatakan hal yang senada.
Dia meyakini, tema 'Jihad Santri Jayakan Negeri' pada peringatan Hari Santri bisa membangkitkan semangat para santri.
"Selamat hari Santri 2023, tema ini insyaallah akan membangkitkan semangat santri," kata Khaeroni dalam sambutannya.
Dia menuturkan, adanya peringatan hari Santri tidak lepas dari penghargaan yang diberikan Presiden Jokowi kepada para santri.
"Kegiatan ini bisa terselenggara karena Pemerintah telah mengeluarkan keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 tentang hari Santri. Ini merupakan penghargaan pemerintah untuk santri," tukasnya.
Lahirnya putusan Presiden itu, kata Khaeroni, karena Pemerintah bersama Legislatif telah duduk bersama dan mengesahkan Undang-undang tentang Pesantren.
"Kita hadir juga karena pemerintah, bersama legislatif telah mengesahkan UU tentang pesantren. Juga ada pengesahan peraturan Daerah terkait pesantren," ucapnya.
Berkaitan dengan pergelaran Hari Santri Nasional, Khaeroni berharap, pimpinan ponpes dapat beradaptasi dengan UU nomor 18 tahun 2019.
Seperti diketahui, Undang-Undang tentang Pesantren tersebut mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.