"Bahwa dalam rangka penilaian Anugerah Legislasi Daerah Tahun
2023, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan telah menetapkan syarat dan dokumen sebagai ukuran penilaian tersebut untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi," Lanjutnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni bersama jajaran. Turut hadir juga Kepala Bidang Hukum Andi Haris bersama Jajaran Perancang Kanwil Sulsel.
Sebelumnya, Andrie Amoes bersama Analis Kepegawaian Ahli Madya selaku Koordinator SistemĀ Informasi, Manajemen dan Penilaian Angka Kredit PerancangĀ Peraturan Perundang-undangan Ratih Sri Martani dan Analis Hukum Syahrah Rugaya Hamsah diterima oleh Kepala Divisi Administrasi, Indah Rahayuningsih mewakili Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak.(*)