Temui Pj Gubernur Bahtiar, Bupati Jeneponto Laporkan Telah Tandatangani NPHD Pilkada 2024

  • Bagikan
Istimewa

Ia juga menegaskan akan memanggil daerah yang belum menandatangani NPHD pada batas tenggak waktu, 10 November 2023, sesuai edaran. Pilkada adalah super prioritas yang tidak bisa ditunda dan undang-undangnya menyebutkan anggaran Pilkada dibiayai APBD, jadi mutlak menggunakan APBD.

Ia mencontohkan di tingkat provinsi, telah menyiapkan anggaran. Daerah harus menandatangani paling lambat besok, 10 November 2023. (selfi/fajar)

  • Bagikan