FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Lauching Program Tim Terpadu Pelayanan Hukum di Lantai 8 Baruga Adyaksa, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa, 14 November 2023.
MoU antara Kejati Sulsel dengan Pemerintah Propinsi Sulsel, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Badan Pertanahan Nasional Sulsel, Kementerian Agama Provinsi Sulsel, Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel
Pejabat yang bertanda tangan diantaranya Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Jumadi, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sulsel Tri Wibisono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel Khaeroni, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyampaikan, kegiatan ini menjadi momentum berkolaborasi memberikan pelayanan secara bersama-sama agar masyarakat paham dan tahu tentang hukum. Sebab, selama ini masing-masing jalan sendiri-sendiri.
"Sekarang kita kolaborasi jadi tim terpadu yang mana, akan masuk sampai ke desa-desa untuk melihat, untuk memberikan informasi penyuluhan hukum pada masyarakat sehingga pada akhirnya masyarakat kita akan terlindungi dari apa yang dilakukan," jelasnya.