Pj Gubernur Bahtiar Tandatangani MoU Pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Hukum Kejati Sulsel

  • Bagikan
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Lauching Program Tim Terpadu Pelayanan Hukum

Adapun model ini, adalah model pertama yang dilakukan, bahkan untuk Indonesia.

"Dari sistem terpadu, mudah-mudahan kalau ini jadi, kemudian dengan indikator-indikator penilaian bagus, kita akan melakukan assessment dan akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota. Kemudian kita akan dorong nanti yang bersifat nasional," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sangat merespon baik upaya ini. Selama ini yang aktif menyediakan pelayanan hukum adalah kejaksaan. Kemudian, membuka diri untuk memberikan pelayanan hukum dan dilakukan secara terpadu.

"Ini luar biasa lompatannya, biasanya masyarakat atau Pemda yang aktif berkomunikasi untuk mendapatkan bantuan hukum atau pelayanan hukum dari Kejaksaan. Luar biasa yang dilakukan Bapak Kajati Sulsel," terangnya.

Ia mengatakan, Kejaksaan menjemput bola, memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan Pemda, maupun korporasi. "Dan dilakukan secara terpadu. Keren banget," ucapnya.

Menurutnya, jika ini dilakukan secara sistemik, maka Sulsel akan menjadi pemerintahan yang terdepan. Selain itu, akan meningkatkan akselerasi percepatan pembangunan.

"Karena kawan-kawan nanti jadi mengerti bagaimana melaksanakan program kegiatan, tidak ada keraguan. Karena didampingi langsung oleh aparat penegak hukum," pungkasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan