Bapenda Maros Sasar Dua Objek Pajak Restoran Baru

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAROS -- Jelang akhir tahun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros kembali menyasar empat objek pajak baru, Kamis, 16 November.

Dua diantaranya adalah pajak restoran yang berlokasi di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar.

Dia mengatakan kedua pemilik restoran ini pun bersikap kooperatif dan siap membayar pajak.

"Bulan depan sudah mulai bayar pajak. Besarannya itu 10 persen dari omzet penjualan," jelasnya.

Diakui Akbar pihaknya terus menggenjot sumber pendapatan dari sektor pajak restoran.

"Tentunya kita berharap dengan adanya objek pajak baru ini bisa lebih meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)kita disektor pajak restoran. Meski tiap tahunnya Alhamdulillah PAD dari pajak restoran selalu melampaui target "ungkapnya.

Dua objek pajak restoran baru yang disasar ini lokasinya di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir mengatakan untuk realisasi pajak restoran hingga saat ini sudah mencapai 94 persen.

"Alhamdulillah realisasinya sudah mencapai Rp18.330.000.000. Persentasenya sudah 94 persen dari target tahun ini Rp19.500.000.000," jelasnya.

Dia pun optimis target pajak restoran ini bisa tercapai hingga akhir tahun mendatang.

Selain dua pajak restoran yang disasar, Bapenda Maros juga menyasar dua objek baru yakni pajak reklame. (Rin)

  • Bagikan