FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni setelah empat tahun menikah. Gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Agama Depok pada 6 November 2023, atau satu bulan setelah Ammar Zoni bebas dari penjara karena penyalahgunaan narkoba.
Irish Bella mendaftarkan gugatannya secara elektronik dengan nomor perkara 3123/Pdt.G/2023/PA Depok.
Humas Pengadilan Agama Depok, M Kamal Syarief menyebut Irish Bella tidak mengajukan pembagian harta gono-gini.
Aktris keturunan Belgia itu hanya ingin cerai dan hak asuh anak jatuh ke tangannya.
"Dalam gugatan cerai juga ada kumulasi gugatan terkait hak asuh anak. Jadi Irish Bella ingin mengasuh anaknya.
Ingin ditetapkan secara hukum Irish Bella sebagai pemegang hak asuh dua orang anaknya. Masalah gono-gini dia nggak berbicara tentang itu," ucap M Kamal Syarief di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).
Kamal juga menyebut, alasan Irish Bella ingin menyudahi pernikahannya karena rumah tangganya sudah tidak lagi harmonis.
"Alasannya merasa rumah tangganya nggak harmonis, sehingga dia (Irish Bella) mengajukan haknya ke pengadilan," jelasnya.
Ammar Zoni dan Irish Bella resmi menikah 28 April 2019. Dari pernikahan itu, pasangan selebritas tersebut dikaruniai dua anak.
Rumah tangga Irish Bella dikabarkan retak sejak Ammar Zoni keluar dari tahanan. (*)