FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Siswa Sekolah Dasar (SD) di salah satu sekolah di Kecamatan Sinjai Timur mengalami trauma atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum gurunya. Setelah dilaporkan ke Polres Sinjai, penyidik malah hentikan perkara ini.
Kepala Satuan Reskrim Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Irvan Fachri mengaku menghentikan kasus ini karena pihaknya tidak menemukan barang bukti dalam peristiwa ini.
"Iye kami hentikan karena kami tidak menemukan peristiwa pidana," ujarnya, Rabu (29/11/2023).
Menanggapi hal tersebut, orang tua korban mengaku kecewa atas keputusan penyidik Polres Sinjai.
Mereka sangat menyayangkan kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena anaknya menjadi korban mengalami trauma.
"Anak saya menjadi korban pelecehan, kami mengadu ke Polres Sinjai tapi kasusnya dihentikan," keluhnya.
Dia pun akan melaporkan hal ini ke Polda Sulsel untuk mendapatkan keadilan.
"Pelaku harus mendapat sanksi atas perbuatan yang dilakukan kepada anak saya, makanya saya mau lapor ke Polda agar kami bisa mendapatkan keadilan," tambahnya. (sir)