Founder Aware ID, Seweit Hotroiman mengatakan data yang disajikan itu masih patut diragukan kebenarannya. Sebab belum ada data valid yang bisa membenarkan informasi ketersediaan data ilegal tersebut.
"Meskipun kebenaran peretasan masih perlu diverifikasi, respons masyarakat dan KPU terhadap insiden tersebut sangat penting," kata dia, Selasa (28/11/2023).
Ia pun menyarankan agar KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pemilik data DPT (daftar pemilih tetap) segera memberikan klarifikasi terkait adanya kebocoran data pemilu.
"Saya kira perlunya KPU mengklarifikasi apakah peretasan tersebut benar-benar terjadi dan memastikan keaslian data yang dijual," tandasnya.
Klarifikasi ini, kata dia, sangatlah penting untuk menjaga public trust terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Umumnya kepada kualifikasi dan kualitas lembaga negara dalam menjaga data penting penduduknya.
"Ya transparansi dan komunikasi terbuka dari KPU kepada masyarakat dan pihak terkait kelas sebuah kunci untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan publik," tuturnya. (pojoksatu)