FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Mardiah Jufri (34) merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertempat tinggal di Kabupaten Gowa. Mardiah dan keluarga adalah salah satu peserta dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program tersebut merupakan program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Program JKN menyediakan jaminan berupa pelayanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh para pesertanya.
“Kedatangan saya di Rumah Sakit Mitra Husada hari ini untuk menemani ibu kontrol di poli syaraf dan untuk mengambil obat bulanan ibu. Saya dan saudara secara bergantian setiap bulannya menemani ibu untuk melakukan kontrol rutin,” ucap Mardiah kepada tim Jamkesnews (21/11).
Mardiah dan ibu merupakan peserta Program JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Ibu Mardiah merupakan seorang pensiunan guru sehingga kepesertaan JKN-nya ditanggung oleh pemerintah. Ibu Mardiah divonis oleh dokter mengidap penyakit parkinson. Hal tersebut menjadikannya 3 tahun terakhir ini harus menjalani kontrol rutin setiap bulannya.
“Muncul pertama kali gejala dari sakitnya ibu dimulai pada saat pulang dari umroh, ibu sering mengalami oleng saat berdiri dan berjalan. Pernah saat akan mau shalat ibu tiba-tiba pingsan. Jadi saya bawa ke FKTP, BP Pemprov Sulsel. Di sana ibu diperiksa dan dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Makassar,” ceritanya.
Saat itu ibunya pertama kali didiagnosa mengalami vertigo, namun karena kondisinya yang terus menurun maka ibunya dirujuk ke RS Mitra Husada. Tangan ibunya selalu mengalami tremor serta sering secara tiba-tiba berhenti sendiri dan kehilangan keseimbangan saat berjalan.