FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dari PT Pelindo Regional 4. Hibah mobil tersebut merupakan program CSR.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, hibah ambulans ini merupakan kepedulian dan perhatian PT Pelindo Regional 4terhadap Kejaksaan, terkhusus Kejati Sulsel.
Bantuan ambulans ini sangat bermanfaat sebagai pendukung Poliklinik Kejati Sulsel. Ambulans akan mempercepat mobilisasi pelayanan terhadap orang sakit/pasien menuju rumah sakit.
Ambulans bukan hanya dapat dimanfaatkan oleh Kejati Sulsel. Tapi dapat juga dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat dan membantu pemerintah daerah, terutama saat bencana.
"Terima kasih atas bantuannya. Ambulans ini akan kami daftarkan sebagai barang milik negara (BMN) yang terdaftar di Kejati SulSel. Selanjutnya akan kami jaga dan rawat," janji Leonard saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Kamis, 30 November.
Regional Head 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Enriany Muis menuturkan, ambulans tersebut diharapakan bisa membatu operasional di Kejati Susel. Mobil tersebut jenis Toyota Hiace dengan ukuran yang cukup besar.
"Pelindo berharap bantuan PJSL Pelindo ini dapat bermanfaat digunakan untuk pelayanan kesehatan yang dikelola oleh Kejati Sulsel," ungkapnya.
Penyerahan hibah ambulans tersebut dilakukan di depan Poliklinik Kejati Sulsel. Kegiatan terseut juga dihadiri pejabat utama Kejati Sulsel, para asisten, KTU, dan koordinator, serta Regional Head 4 PT Pelindo Enriany Muis, didampingi Division Head Pelayanan SDM dan Umum Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Basri Alam. (edo/yuk)