FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Inspektorat Sulsel bekerjasama dengan Polda Sulsel menggelar Rapat Kerja Teknis Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu, 29 November 2023. Rakernis ini mengusung tema Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Satgas Saber Pungli Tahun 2023.
Sejumlah UPP dianugerahi penghargaan di Rakernis ini. Untuk kategori Keaktifan Pelaporan Harian Saber Pungli Terbaik Tahun 2023, Juara I diraih UPP Kabupaten Sidrap, disusul Bantaeng dan Soppeng sebagai Juara II dan III. Juara Harapan I, II, dan III, masing-masing diraih UPP Pangkep, Jeneponto, dan Sinjai.
Kemudian untuk kategori Pelaksanaan Penindakan/Operasi Tangkap Tangan Terbaik Tahun 2023, Juara I diraih UPP Kabupaten Soppeng, Juara II diraih UPP Kota Palopo, dan UPP Luwu Utara sebagai Juara III.
Mewakili Pj Gubernur Sulsel, Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansyur, saat membuka Rakernis, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota UPP yang telah bekerja keras, serta seluruh pihak yang mendukung keberhasilan Unit Pemberantasan Pungutan Liar ini.
"Semoga rapat kerja ini dapat menghasilkan solusi-solusi yang inovatif dan berkelanjutan untuk memberantas pungutan liar di Sulawesi Selatan," harapnya.
Ia menyampaikan, pembentukan Satgas Saber Pungli pada tahun 2016 merupakan respon Presiden terhadap maraknya tindakan pungli yang terjadi hampir di setiap sektor pelayanan publik. Fenomena pungli pada layanan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan kependudukan dan catatan sipil, sertifikat tanah, pendidikan, kepegawaian, dan bahkan sampai pada pengelolaan dana desa merupakan beberapa hal yang seringkali diadukan oleh masyarakat.