FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Telah banyak manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin biaya pelayanan kesehatan yang adil dan menyeluruh. Hal ini salah satunya dirasakan oleh seorang ibu bernama Suryani Putri (28).
“Tidak terhitung biaya pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, mengingat kami sekeluarga cukup sering memanfaatkan jaminan kesehatan yang mereka hadirkan. Hebatnya program mereka itu saat kita sakit mulai dari pelayanan pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan semua biayanya ditanggung,” cerita Suryani kepada tim Jamkesnews, Kamis (28/09).
BPJS Kesehatan menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dapat menjamin biaya dan pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Program JKN hadir untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh hak perlindungan kesehatan.
“Program JKN ini saya pikir besar sekali pengaruhnya di bidang kesehatan. Dulunya banyak orang yang menunda untuk berobat karena terkendala biaya, sekarang sudah tidak perlu khawatir lagi akan pelayanan kesehatan dan biaya berobat. Ditambah proses administrasi yang mudah dan cepat membuat betah untuk menggunakan pelayanannya,” ucapnya.
Suryani yang merupakan seorang pengajar di salah satu taman kanak-kanak ini mengaku senang dengan sistem kepesertaan dari Program JKN. Pasalnya ia dan keluarga terdaftar sebagai peserta JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas II yang ditanggung dari tempat suaminya bekerja.
“Kepesertaan JKN kami bukan saya yang daftarkan. Melainkan dari tempat suami saya bekerja kepesertaan JKN kami sekeluarga ditanggung. Saya senang karena tidak perlu lagi mendaftar dan mengurus ini itu, namun kami sudah menjadi peserta JKN. Saya juga tidak perlu lagi harus mengingat untuk rutin membayar iuran dan tidak adalagi denda akibat keterlambatan membayar,” ungkapnya.