Sekretariat DPRD Makassar Bersama Tokoh Pemuda Sosialisasikan Bayar Pajak Tepat Waktu

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sekretariat DPRD Kota Makassar bersama tokoh pemuda mengadakan Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 2/2018 tentang Pajak Daerah di Hotel Royal Bay pada Sabtu (2/12/2023).

Hadir dalam sosialisasi tokoh pemuda, Babra Kamal dan Puspito Hagono.

Babra Kamal menjelaskan pentingnya pajak untuk menjalankan regulasi negara. Tanpa membayar pajak maka roda perekonomian tidak akan bergerak.

“Soal pajak ini adalah soal hidup matinya negara, karena kalau tidak membayar pajak maka negara akan kolaps. Kalau tidak ada pajak maka negara tidak bergerak perekonomiannya,” ujar Babra Kamal dilansir Rakyat Sulsel.

Kata Babra dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak daerah, yang direvisi dengan Undang-Undang nomor 34 tahun 2002.

“Pajak daerah ini yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya akan dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan,” ucapnya. (*)

  • Bagikan