DPRD Makassar Bahas Perda TSLP

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Jumlah perusahaan di Kota Makassar tak sedikit. Mereka bahkan telah beraktivitas puluhan tahun. Diharapkan, perusahaan bisa memaksimal dana CSR yang dimiliki untuk memperhatikan lingkungan sekitar

Hal itu disampaikan Puspito Hargono saat menjadi Narasumber sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), yang di Gelar Sekretariat DPRD Makassar, di Hotel Grand Asia, Selasa (5/12/2023).

Menurut Popi—sapaan akrabnya, perusahaan yang ada di Kota Makassar telah mengeluarkan dana CSR yang dimiliki. Hanya saja, ia nilai hal itu belum maksimal disalurkan untuk kepentingan masyarakat setempat.

“Kita harap peran perusahaan terhadap lingkungan sekitar bisa dipacu lagi. Memaksimalkan CSRnya untuk kegiatan sosial masyarakat,” jelas Popi.

Sosialisasi ini, kata Popi harus di masifkan hingga ke lorong-lorong. Pasalnya, tak sedikit warga yang mengetahui adanya perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini.

“Kita ingin warga tahu juga apa yang menjadi kewajiban perusahaan di wilayahnya. Makanya, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat tahu terhadap lingkungan,” ungkapnya. (fajar)

  • Bagikan