Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia Perdana menyampaikan bahwa semenjak inovasi ini diluncurkan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah melayani masyarakat yang bermohon Paspor.
“Layanan ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang prima khususnya bagi masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang akan bermohon secara kolektif dengan datang ke tempat yang disepakati serta dilayani secara langsung tanpa mendaftar melalui M-Paspor,” ucap Adithia Perdana.
Ia menambahkan untuk waktu pelaksanaan Layanan Eazy Passport ini fleksibel tidak hanya dilakukan pada jam dan hari kerja, namun bisa dilaksanakan di luar hari kerja atau hari libur.
Permohonan yang dapat dilayani pada Layanan Eazy Passport ini hanya permohonan Paspor Baru dan permohonan Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku sedangkan untuk permohonan Penggantian Paspor karena Hilang serta Penggantian Paspor karena Rusak hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar. (rls)