Ketua Program Studi S3 Ilmu Politik FISIP Unhas Silaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Parepare

  • Bagikan

Fajar.co.id, Parepare -- Kunjungan Silaturahmi Ketua Program Studi S3 Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Dr. Gustiana S.IP., M.Si bersama tim, diterima ketua DPRD Kota Parepare, Ir.Kaharuddin Kadir, M.Si, pada Rabu, 06 Desember 2023.

Ikut penyertai dalam tim silaturahmi ini, Prof Dr Armin Arsyad, mantan Dekan Fisip, dan LP2M Unhas, Prof.Dr. Muhammad Alhamid, mantan Ketua Bawaslu RI, Ketua DKPP RI. Kedua guru besar ini bersama Dr.Gustiana, selain sebagai perintis berdirinya program S3 Fisip, juga sebagai dosen pengajar pada program doktor ilmu politik tersebut.

Tujuan kunjungan silaturahmi ini adalah dalam rangka melakukan sosialisasi program S3 Ilmu Politik Fisip Unhas yang baru terbentuk dua tahun lalu.

Dalam pertemuan itu, Gustiana, menjelaskan tujuan terbentuknya Prodi S3 Ilmu Politik Unhas ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan politik masyarakat, khususnya para pelaku politik dan pemerintahan. Untuk itu, prodi S3 Ilmu Politik mendorong dan membuka kesempatan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Dijelaskan pula, Prodi S3 Ilmu Politik Unhas saat ini telah terakreditasi dan merupakan Prodi S3 Ilmu Politik pertama di luar pulau Jawa.

"Terkait dengan tenaga pengajar, kami juga bekerjasama dengan dosen yang ada di kampus besar di pulau Jawa seperti UI dan UNAIR dalam beberapa mata kuliah," jelas Gusti.

Pada kesempatan yang sama, Prof Armin yang juga Ketua Assosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Makassar menyampaikan, saat ini ada beberapa praktisi politik, dan akademisi beberapa perguruan tinggi baik negeri mapun swasta dari berbagai propinsi tercatat sebagai mahasiswa Prodi S3 Ilmu Politik Unhas. Salah satunya bupati Maros, Chaidir Syam, Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, dan beberapa komisioner KPUD serta anggota Bawaslu daerah saat ini sedang menempuh pendidikan di Prodi S3 Ilmu Politik Fisip Unhas.

  • Bagikan

Exit mobile version