Cek Nama Kamu, AKHIRNYA! Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Sudah Dirilis, Ini Daerah yang Sudah Diumumkan

  • Bagikan

Melainkan ada juga Pemkab Tanah Laut, sebagaimana pengumuman dalam laman BKD Tanah Laut.

Untuk Tanah Laut, pengumuman kelulusan PPPK tenaga teknis 2023 itu tertuang dalam surat Nomor NOMOR: 800.1.2.3/1176-PPA/BKPSDM/2023 tertanggal 8 Desember 2023.

Pengumuman tersebut adalah untuk seleksi PPPK tenaga teknis 2023 Kabupaten Tanah Laut.

Dalam surat itu juga disampaikan terkait kode-kode pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai.

Berikut rinciannya:

  • Kode "P" adalah Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas;
  • Kode "PR2" adalah Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus;
  • Kode "L" adalah Peserta Lulus;
  • Kode 'L-2" adalah Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda;
  • Kode "TL" adalah Peserta Tidak Lulus;
  • Kode "TH" adalah Peserta Tidak Hadir;
  • Kode "A" adalah Peserta PPPK Teknis yang memiliki serlifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Selanjutnya, peserta seleksi PPPK 2023 yang dinyatakan lulus diminta melakukan pengisian DRH dan kelengkapan dokumen melalui laman SSCASN: https.//sscasn.bkn.go.id pada tanggal 16 Desember sampai 14 Januari 2023.

Berikut ini rincian dokumen yang harus diunggah melalui laman SSCASN:

  1. Pas foto terbaru menggunakan atasan kemeja warna putih polos dengan latar belakang warna merah, wanita yang berkerudung menggunakan kerudung warna hitam polos dan yang tidak berkerudung rambut tidak menutupi telinga, merupakan hasil foto studio bukan hasil aplikasi editing
  2. Ijazah asli yang digunakan untuk melamar PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknisdi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahung anggaran 2023 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolologi);
  3. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut T.A. 2023 (Bagi lulusanPerguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
  4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https.//sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok/besar dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh Peserta dan dibubuhi e-materai Rp10.000, tertanggal antara tanggal 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2023;
  5. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh Peserta dan dibubuhi e-materai Rp10.000;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan diterbitkan minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres), keterangan keperluan adalah Persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK;
  7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari DoKer yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekeria pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, keterangan keperluan adalah Persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK;
  8. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang benvenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, keterangan keperluan adalah Persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK;
  9. Dipindai/scan melalui mesin scanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen aslidengan tidak terpotong tidak miring dan harus terbaca dengan jelas.

Karena itu, redaksi Pojoksatu.id menyarankan kepada peserta pelamar seleksi PPPK 2023 agar melakukan pengecekan secara berkala.

Baik melalui laman SSCASN, media sosial resmi BKN, atau website instansi yang dilamar.

Itulah informasi Cek Nama Anda, AKHIRNYA! Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Sudah Dirilis, Ini Daerah yang Sudah Diumumkan. (pojoksatu)

  • Bagikan