AUHM Dukung Pemkot Makassar Lakukan Penertiban Tempat Hiburan Berkedok Kafe

  • Bagikan
Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (UHM) Makassar, Zulkarnaen Ali Naru

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menemukan usaha hiburan berkedok kafe di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar.

Usaha hiburan berkedok kafe tersebut malah berhadapan dengan SMAN 1 Makassar. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Ikhsan NS mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari warga terkait aktivitas kafe yang tidak sesuai izin usaha dan diduga melanggar aturan karena berhadapan dengan sekolah.

Untuk itu, Satpol PP bersama tim gabungan termasuk TNI Polri melakukan pengecekan di lapangan, Senin (11/12/2023) malam 

Ikhsan menjelaskan, di kafe tersebut terdapat aktivitas layaknya diskotik, ditandai dengan live music DJ dan kegiatan lainnya seperti pada usaha-usaha hiburan malam.

"Betul (ada laporan warga), setelah dikroscek di lapangan, memang betul menggunakan Disc Jockey (DJ), makanya anggota bertindak tegas, terukur, menyegel alat musiknya," ungkap Ikhsan, Selasa (12/12/2023).

Kendati telah melakukan penertiban di tempat tersebut, Satpol PP tetap memberikan keleluasaan kepada pengelola untuk berjualan.

"Kalau kafenya silahkan beraktivitas, kita juga kan menjaga para pelaku usaha atau iklim investasi, asal aktivitas yang dilarang atau tidak sesuai izinnya tidak dilakukan," kata Ikhsan.

Menurutnya, jika ada usaha yang aktivitasnya tidak sesuai akan berpotensi menggangu dan ketertiban masyarakat.

Kepala Dinas Penamaan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda membenarkan adanya kafe yang tidak sesuai izin dan aktivitas usahanya.

  • Bagikan