FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mencairkan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros sebesar Rp12,4 Miliar. Jumlah ini merupakan tahap pertama dari total anggaran sebesar Rp34 Miliar.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, anggaran KPU ini disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maros.
"Alhamdulillah kita sudah cairkan ke Bawaslu beberapa waktu lalu, hari ini kita transfer ke KPU Maros untuk tahap pertama atau 40 persen total dana hibah,"ungkap Mantan Ketua DPRD Maros ini.
Dia mengatakan berdasarkan aturan dari pusat, tahap pertama pencairan sebesar 40 persen dicairkan pada 2023 sedangkan 60 persen pada tahap kedua akan dicairkan pada 2024 mendatang untuk penyelenggaraan pilkada Maros.
"Selain itu nomor rekening transfer juga dari pusat, makanya kemarin yang duluan ditransfer Bawaslu karena nomor rekening yang duluan turun dari pusat itu Bawaslu," sebutnya.
Anggaran Pilkada Maros untuk KPU Maros mencapai Rp34 Miliar yang akan cair dalam dua tahap.
Dimana tahap pertama 40 persen tahun 2023 sedangkan tahap kedua pada 2024 mendatang sebesar 60 persen.
"Jumlah total pencairan tahap I KPU dan Bawaslu sebesar Rp16,9 Miliar dengan rincian Bawaslu Rp4,5 Miliar sedangkan KPU Rp12,4 Miliar," jelasnya. (rin)