Terciduk Freestyle di Jalan Raya, Bang Jago Ini Ditangkap Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Meresahkan pengguna jalan lain dengan aksi freestylenya, seorang bang jago berinisial MR (17) harus berurusan dengan Polisi.

Siswa kelas 2 di salah satu SMK itu diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sulsel pada Jumat (22/12/2023) kemarin.

Kanit Turjawali Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel AKP Asfada mengatakan, MR kedapatan melakukan freestyle di Jalan Ratulangi, kota Makassar.

"Kita amankan seorang remaja yang tertangkap tangan sedang melakukan frestyle (angkat ban depan) di jalan Ratulangi Makassar," ujar Asfada kepada fajar.co.id, Sabtu (23/12/2023).

Dikatakan Asfada, setelah mengamankan bang jago tersebut, dia menggelandangnya ke posko untuk mengecek kendaraan dan identitasnya.

"Setelah tiba di posko kemudian mengecek kendaraan dan identiras pelaku, ternyata pelaku adalah orang sering melakukan frestyle di jalan protokol kota Makassar," Asfada menuturkan.

Aksi itu, kata Asfada, setelah direkam video oleh temannya, kemudian diupload ke Media Sosial (Medsos). Tujuannya, agar dikenal banyak orang.

"Diupload ke Medsos dengan tujuan ingin dikenal dan hiburan," tukasnya.

Asfada menuturkan, saat ini bang jago tersebut telah diserahkan ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk peroses lebih lanjut," tandasnya.

Sebagai efek jera, ditegaskan Asfada, kendaraan bang jago tersebut akan ditahan selama tiga bulan kedepan.

"Untuk memberikan efek jera kendaraan akan ditahan selama kurang lebih tiga bulan," kuncinya.

  • Bagikan