Imigrasi Polman Periksa Kapal MV Cattleya Express dari Sabah, Malaysia

  • Bagikan

Ia menambahkan, untuk Izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari Bebas Visa Kunjungan tidak dapat diperpanjang dan apabila akan berakhir Izin Tinggal Kunjungannya maka Warga Negara Malaysia tersebut harus segera meninggalkan Wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Selain itu, sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang awak kapal juga telah dilakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap dokumen perjalanannya dan seluruhnya masih berlaku serta sah.

Rute pelayaran internasional Pelabuhan Tanjung Silopo menuju ke Pelabuhan Lahad Datu, Sabah Malaysia ini rencananya akan dijadwalkan selama 2 (kali) pelayaran dalam sebulan.

Pemeriksaan Keimigrasian oleh petugas Imigrasi Polman di Pelabuhan Tanjung Silopo ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap adanya kerjasama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) sekaligus menjalankan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Polman.

​Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan negara-negara BIMP-EAGA. Para pelaku usaha diharapkan menjadi motor penggerak kerja sama dimaksud sedangkan pemerintah bertindak sebagai regulator dan fasilitator. (rls)

  • Bagikan