"Kalau UHC kita masih berkomitmen menjalankan program ini. Beberapa daerah kita dengar ada yang tidak berjalan lagi karena anggarannya tidak ada. Tapi kalau Maros insya Allah terus berjalan dan mengcover kesehatan seluruh warga kabupaten Maros," tutupnya.
Sekadar diketahui DPA ini merupakan rujukan setiap OPD dalam melaksanakan kegiatan dalam satu tahun. DPA ini berisi tahapan uang persediaan atau ganti uang (UP/GU), tambah uang (TU) dan belanja langsung (LS) berdasarkan arus kas. Setelah penyerahan DPA ini, setiap OPD sudah bisa melaksanakan program kerjanya sesuai yang anggaran yang tertera di DPA. (rin)