Ditlantas Polda Sulsel Terapkan Cek Fisik Elektronik pada Layanan STNK dan BPKB

  • Bagikan
Pengecekan fisik kendaraan dengan cara digital

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel memperkenalkan inovasi terkini, dengan memberlakukan cek fisik kendaraan secara digital.

Langkah ini mulai diterapkan pada layanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Surat Kendaraan Bermotor.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kevalidan dalam proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Bukan hanya STNK, kata Restu, namun juga pada layanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dia menyebut, proses pengurusan STNK maupun layanan BPKB saat ingin mengetahui rangka dan nomor rangka dan mesin mulai berubah pada Senin (22/1/2024) kemarin.

"Sebelumnya dilakukan cek fisik kendaraan dengan cara digosok kini berganti ke digital," ujar Restu, Selasa (23/1/2024).

Lanjut Restu, pelaksanaan cek fisik elektronik di Ditlantas Polda Sulsel menggunakan beberapa alat.

Di antaranya, kamera beserta monitornya yang disediakan untuk menunjang sistem digital tersebut.

"Pastinya, pengecekan dengan sistem elektronik itu memiliki tingkat validitas tinggi," Restu menuturkan.

Selain itu, saat registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor, kata dia, berguna untuk menjamin kesesuaian antara dokumen dan cek fisik kendaraan.

"Petugas cek fisik secara digital melakukan verifikasi kendaraan dengan memotret nomor polisi kendaraan yang akan disesuaikan nomor rangka dan nomor mesin," bebernya.

  • Bagikan