"Insya Allah, setelah masalah kampanye, saya kembali menjadi anggota DPR Pusat dan kewajiban saya adalah menggelontorkan program pusat ke sini," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa aspirasi yang disalurkannya merupakan kewajiban pemerintah kepada warganya dari hasil pajak yang dipungut selama ini.
"Kita akan tambah lagi khusus lampu jalan, karena masih banyak keluarga kita yang belum menikmati," tegasnya.
Sementara itu, Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM menegaskan bahwa pembagian lampu jalan adalah hasil aspirasi dari Ridwan Andi Wittiri. Program Pemasangan PJU-TS ini merupakan program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui aspirasi dari Komisi VII DPR-RI dengan dukungan Pemerintah Daerah, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan di jalan perdesaan, terutama yang sulit dijangkau jaringan PLN. (*)