FAJAR.CO.ID, WAJO -- Bupati Wajo, Amran Mahmud menghadiri Tasyakuran predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pengadilan Agama Sengkang di Kantor Pengadilan Agama Sengkang, Jumat (26/1/2024).
Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan peresmian ruang tunggu PA Sengkang ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Muhammad Abduh Sulaeman, Ketua Pengadilan Agama Sengkang, bersama Forkopimda, Kepala OPD, Instansi, Jajaran PA Sengkang serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan selamat atas prestasi predikat Wilayah Bebas Korupsi tahun 2023 yang diraih Pengadilan Agama Sengkang
Tentunya ini, kata Amran Mahmud, ini menjadi inspirasi dan motivasi terhadap layanan layanan yang ada di Wajo termasuk pemerintah kabupaten Wajo.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD PAN Wajo ini juga menyinggung kalau Kabupaten Wajo pernah menjadi peringkat pertama pernikahan dini pada tahun 2021 yang mencapai 700 kasus lebih.
Bahkan, kata Amran Mahmud, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun langsung ke Wajo pada saat itu.
"Alhamdulillah dengan komitmen bersama dengan semua stakeholder termasuk Pengadilan Agama Sengkang dengan berbagai upaya, sehingga tahun 2022 bisa ditekan. Bahkan di tahun 2023 lalu tidak cukup 100 kasus," ujarnya.
Amran Mahmud berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, pernikahan dini terus ditekan. "Ini semua tentu berkat kolaborasi dari semua Forkopimda dan seluruh stakeholder, termasuk Pengadilan Agama Sengkang," ucapnya.
Terkait dengan peresmian ruang tunggu, Amran mengungkapkan, kalau hadirnya ruang tunggu baru ini sebagai upaya Pengadilan Agama Sengkang untuk semakin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat