Pemprov Sulsel-BP2MI Komitmen Lindungi Pekerja Migran dari Perdagangan Orang

  • Bagikan
Pemprov Sulsel bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen untuk melindungi pekerja dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Tahun 2023, memulangkan 500 PMI warga Sulsel yang ada di luar, yang paling banyak di Malaysia, akses paling mudah lewat sana Nunukan. Bulukumba Jeneponto Bantaeng Sinjai Bone pinrang, Bulukumba paling banyak,"ungkapnya.

Warga tersebut tersebar di 8 Kabupaten yang ada di Sulsel. Paling banyak berasal dari Kabupaten Bulukumba.

"Kami di Sulsel akui ada 8 Kabupaten Kota kita kantong PMI non prosedural, menyikapi hal itu, Pemprov Sulsel bekerjasama Nunukan,"pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, praktik pekerja imigran ilegal masih banyak terjadi.

"Negara ini terlalu lama lalai abai dalam melihat ada persoalan serius, bahwa negara tidak baik-baik saja dalam artian begitu praktek penempatan ilegal oleh mafia masih terus terjadi,"jelasnya.

Benny mengungkapkan 110.641 pekerja yang dideportasi dari negara mereka bekerja. 2.597 kembali ke tanah air dalam keadaan meninggal 

"Itu artinya 2 atau 3 peti jenazah setiap hari masuk melalui bandara dan pelabuhan atau lintas batas negara,"urai Benny.

Sementara, 3672 anak-anak bangsa yang kembali dalam keadaan sakit, sakit fisik depresi ringan, depresi berat dan juga hilang ingatan.

"Empati dan kepedulian atas situasi tragedi harus kita hentikan. Komitmen kita bersama ada kunci menangani itu semua,"pungkasnya.

(Ikbal/fajar)

  • Bagikan