Pemprov Sulsel-BP2MI Komitmen Lindungi Pekerja Migran dari Perdagangan Orang

  • Bagikan
Pemprov Sulsel bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen untuk melindungi pekerja dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemprov Sulsel bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen untuk melindungi pekerja dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu ditandai dengan diskusi publik yang diselenggarakan BP2MI dengan tema "Perang Semesta Sikat Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia" bersama anggota DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, di Hotel The Rinra Makassar, Jumat (26/12/2024)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulsel Ardiles Saggaf mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah perdagangan orang. Bahkan ada sejumlah pelaku yang sudah ditangkap.

"Kami sangat mendukung, kami dengan Polda selaku ketua satgas TPPO intens koordinasi, banyak oknum sindikat ditangkap dan tersangkakan,"kata Ardiles kepada wartawan, Jumat 26/1/2024).

Selain itu, Pemprov Sulsel juga intens berkomunikasi dengan 24 kabupaten kota agar terus bersinergi dan pemberian sertifikat untuk pekerja bisa dipermudah.

"Kolaborasi intens penempatan kami dari Pemprov membentuk layanan terpadu satu atap bersinergi seluruh kabupaten kota menyangkut administrasi PMI lebih permudah, harus mempunyai sertifikat kompetensi,"jelasnya.

Ardiles menambahkan, stakeholder terkait juga melakukan pengawasan di pintu-pintu keluar sehingga meminimalisir pekerja imigrasi lolos ke luar negeri.

"Kami bersama Polda imigrasi angkasa pura Pelindo bersatu melakukan pengawasan pintu keluar, di Barru sudah koordinasi dengan Polda,"terangnya.

Lebih lanjut Ardiles mengungkapkan sepanjang 2023 pihaknya telah menyelamatkan 500 warga Sulsel yang tercatat sebagai imigran gelap di luar negeri. Sementara 326 warga Sulsel berhasil dikirim ke luar negeri sebagai pekerja migran yang bersertifikat.

  • Bagikan