Profesor Fakultas Hukum UMI ini menambahkan, untuk mengkongkritkan rencana kemitraan ini, UMI dan Pemerintah jeneponto terlebih dahulu menyepakati program kerjasama.
“Tentu ini harus dimulai dengan payung hukumnya yakni kerjasama berupa MoU, lalu MoA, hingga ke IA nantinya,” tutupnya.(*)