Kemenkumham Lakukan Pengumpulan Data SIPKUMHAM di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bulukumba

  • Bagikan

Fajar.co.id, Bulukumba -- Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) adalah aplikasi yang digagas Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM RI untuk mengumpulkan data (crawling) permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik secara otomatis di media online dan media sosial.

Hal ini diungkapkan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Agry Caesar dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (8/2) usai melakukan koordinasi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba beberapa waktu yang lalu.

"Data dan informasi yang dikumpulkan akan menunjukkan pola, tren, dan isu-isu aktual permasalahan Hukum dan HAM, serta pelayanan publik yang ada di masyarakat, sehingga dapat mendukung pembuatan kebijakan, peningkatan kualitas penelitian, serta pelayanan publik," ungkap Agri.

Pada kesempatan ini, Tim Kanwil Sulsel juga melakukan Koordinasi Pengumpulan Data SIPKUMHAM terkait Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual, Studi Kasus : Gadis 15 tahun dirudapaksa 5 Teman Pria di Kabupaten Bulukumba.

"Pengumpulan data SIPKUMHAM ini merupakan kegiatan tahunan terkait tugas dan fungsi dari BSK Hukum dan HAM untuk melakukan analisis data dan menyusun laporan analisis Kebijakan (pelayanan publik, permasalahan hukum, dan permasalahan HAM) berkala setiap triwulan," Ujar Agri.

"Ini berdasarkan inventarisasi dan identifikasi data permasalahan yang telah dikumpulkan oleh Tim atau permasalahan aktual yang terjadi di wilayah. Selanjutnya dilakukan analisis yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi terkait perumusan kebijakan," lanjutnya.

  • Bagikan