Pimpin Rapat Timpora, Kadiv Keimigrasian: Tidak Ada Pelanggaran Keimigrasian Selama Pemilu 2024

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Jaya Saputra mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian di Sulsel selama Pemilu tahun 2024.

Hal ini diungkapkan Jaya Saputra saat memimpin rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar di Hotel Claro Makassar, Jumat (23/2).

"Kerjasama yang baik telah dilakukan oleh Tim yang tergabung dalam Timpora sehingga kondisi Keamanan dan Ketertiban di Sulsel selama Pemilu tetap kondusif, terkendali dan tidak terjadi pelanggaran terkait keimigrasian," ungkap Jaya.

Menurut Jaya, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut agar dapat berjalan optimal memerlukan bantuan dari instansi dan pihak lain dalam melakukan pengawasan Orang Asing, dan untuk menjaga keamanan Negara sesuai dengan fungsi Keimigrasian melalui Rapat Timpora pasca Pemilu 2024 yang berlangsung hari ini.

"Mari kita perkuat koordinasi dan sinergitas antar instansi dalam menangani isu terkait Orang Asing," ujar Jaya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan Timpora Kanwil Sulsel.

"Apresiasi terhadap instansi terkait yang tergabung dalam Timpora Kanwil Sulsel. Harapannya, tim ini menjadi wadah untuk melakukan koordinasi dan komunikasi antar instansi terkait demi menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Liberti.

Rapat ini dihadiri oleh anggota Timpora yang terdiri dari perwakilan Instansi se-Sulsel yakni Kesbangpol, BIN, BNN, Kanwil DJ Bea Cukai, Kanwil DJ Pajak, Kanwil Kemenag, Disdik Nasional, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Dukcapil, Direktoral Intelkam Kepolisian Daerah, Kejati, Kodam XIV Hasanuddin, Kops AU, Kosek Hasanuddin II Makassar, Lantamal VI Makassar, Tim Bais Sulsel, Kanim Makassar, Kanim Palopo, Kanim Parepare, dan Rudenim Makassar.

  • Bagikan