Adapun dengan telaah pokok-pokok pikiran hasil reses, lanjut Ketua PMI Wajo ini, juga mendapat perhatian dari 40 Anggota Dewan yang telah mengusulkan berbagai program yang ada di Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian.
"Pokir Dewan ini juga mendapat perhatian serius dalam rapat, dengan berbagai dinamikanya dan disepakati dalam rapat untuk memberikan ruang kepada kedua dinas tersebut untuk melakukan pengkajian dan pendalaman di instansi masing-masing dan melaporkan hasilnya ke Komisi II paling lambat tanggal 4 Maret 2024," jelas Sudirman Meru. (Rilis Humas DPRD Wajo)